Sebelumnya maaf, jika postingan kali ini keluar dari track yang biasanya. Bukan apa-apa, tetapi ini karena adanya rasa berontak dan tidak setuju dengan dagelan yang selalu muncul di setiap HUT RI maupun hari Raya Idul Fitri.
Apa sih yang sebenarnya ada dalam benak para penegak hukum di Indonesia ini, khususnya dalam memerangi korupsi yang telah menjadi monster dinegara kita?
Katanya perang lawan korupsi, katakan tidak pada korupsi. Tapi kenyataan yang ada adalah mereka yang terkena kasus korupsi dan sedang menjalani masa hukuman, banyak yang mendapatkan bonus pemotongan masa tahanan. Gak usahlah saya tulis nama-nama mereka disini, karena pasti tidak sulit untuk mendapatkan nama-nama siapa saja koruptor yang memperoleh bonus di HUT Proklamasi RI Ke 69 Ini.
Apa hal itu merupakan pendidikan yang baik pada warga negara ataupun sebuah wujud nyata dalam perang melawan korupsi di Indonesia?
Dalam satu tahun, sekali kita merayakan HUT Proklamasi, setidaknya sekali juga merayakan hari raya Idul Fitri atau Natal atau hari raya lainnya yang umumnya seringkali kita juga mendengar adanya pengurangan masa hukuman.
Lalu, apa kita tidak berfikir seberapa besar kerugian negara dan seberapa besar hak-hak warga negara yang dicuri dan dinikmati sendiri oleh para koruptor?
Apakah para koruptor ini berjuang untuk kemajuan negara? Apakah mereka bekerja untuk negara? Ah, saya gak ngerti seperti apa yang ada difikiran mereka, gak ngerti juga arah pemikiran pemerintah yang diwakili oleh aparat penegak hukum di Indonesia ini.
Jika di warung-warung kopi atau ditengah-tengah perkampungan banyak orang-orang ngobrol tentang koruptor yang harus di hukum seberat-beratnya, seumur hidup, hukuman mati atau digantung, ternyata aspirasi tersebut tidak pernah sampai keatas.
Ada pula celetukan yang pernah saya dengar bahwa, Koruptor di Indonesia bisa menyajikan senyuman manis dan lambaian tangan kepada awak media dan juga masyarakat, tidak seperti diluar negeri yang selalu tertunduk malu dan bahkan ada yang sampai mengakhiri hidup sebelum menjalani persidangan karena adanya rasa malu. Koruptor disini merasa lebih bahagia karena jika terbukti korupsi, tentunya mereka akan pensiun dengan sisa hasil korupsi yang bisa mencukupi kebutuhan hidupnya hingga anak cucu! (Mungkin salah satunya karena ada pemotongan masa hukuman dari hukuman yang boleh dikata tidak berat dan membuat jera atau takut bagi para koruptor)
Gak tahu dimana kandasnya, gak tahu dan gak yakin dengan keseriusan negara dalam memberantas korupsi dan gak tahu pula sampai kapan mereka, masyarakat mempunyai harapan Indonesia yang bebas korupsi, Indonesia yang bersikap tegas pada koruptor.
No comments:
Post a Comment