Para pelakunya bagaikan tikus yang haus dan tak kenal henti untuk mengisi perutnya. Meskipun negeri ini terlalu kaya untuk habis ditangan para koruptor, tapi terlalu sayang jika kekayaan negeri ini disia-siakan dan hanya dinikmati oleh mereka yang sanggup menikmatinya, meskipun sadar itu bukan haknya.
Saya pikir, kasus korupsi bukan kasus yang tumbuh dari bawah. Tidak tumbuh dari kasta terendah birokrasi negeri ini. Mereka yang memiliki kewenangan, akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melakukan tindakan korupsi. Apapun bentuknya.
Jadi, untuk memberantas korupsi yang kian marak adalah dari tingkat atas baru kemudian ketingkat dibawahnya. Dan kita tahu, itu bukan hal yang mudah karena dilapangan memiliki tingkat perlawanan yang tinggi.
Saling menutupi, melindungi diantara koruptor bagaikan satu pergerakan yang terorganisir. Banyak contohnya yang bisa kita ambil. Kasus-kass besar korupsi hampir semuanya kandas di meja hukum.
Padahal katanya negeri ini sedang memerangi korupsi. Tidak beda dengan kasus narkoba. Mungkin para penegak hukum (pengambil keputusan) banyak yang tidak mengetahui kerasnya berjuang dilapangan, berhari-hari, berminggu-minggu dan bahkan dalam rentang waktu yang lebih lama. Mereka rela meninggalkan keluarganya untuk memburu gembong narkoba ataupun mencari ladang-ladang ganja dipegnungan terpencil dan kadang harus mempertaruhkan hidupnya selama masa operasi.
Ujung-ujungnya? Para pelaku bisa bebas dan tersenyum atau kalaupun menjalani hukuman, maka hukumannya tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkannya pada bangsa ini.
Yap, itulah dua hal berbeda dengan ujung cerita yang hampir sama. Kembali ke pertanyaan awal, "Andai aku jadi ketua KPK" maka membuka jalur untuk :
- Memperjuangkan agar KPK menjadi lembaga setingkat departement. Tujuannya adalah jelas, yaitu makin mengokohkan eksistensi KPK dalam pembersihan negeri ini dari tangan koruptor. Kalau berhasil mungkin namanya Departemen Anti Korupsi :)
- Menayangkan berita korupsi yang menampilkan identitas para korupton di stasiun televisi. Hal ini bertujuan agar orang yang tidak/belum korup mau berfikir ulang untuk tidak melakukan tindakan korup.
- Mengangkat dan melanjutkan kasus korupsi besar yang bias dan tidak jelas dimana posisinya. Hal ini perlu dilakukan karena hampir semua kasus-kasus besar tidak pernah berujung pada keputusan final yang jelas dan bahkan terlupakan.
- Mengadakan perubahan setiap pasal korupsi yang menyebutkan hukuman maksimal menjadi minimal. Misal yang tadinya ancaman hukumannya maksimal 10 tahun, diganti dengan minimal 10 tahun :)
- Pemeriksaan pelaporan kekayaan pejabat pemerintah, sebelum dan sesudah masa jabatannya dilakukan audit apabila ada perubahan nilai yang tidak wajar.
- Membuat Rangking Bebas Korupsi untuk seluruh pemda yang ada di Indonesia.
- Memperjuangkan kembali pemakaian baju sidang khusus untuk kasus-kasus korupsi.
- Mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam budaya anti korupsi.
- Melakukan sidak keberbagai instansi di semua tingkatan.
- Menggalang kekuatan dari berbagai unsur, LSM, Departemen dan Pribadi.
Yuk kita dukung KPK untuk Indonesia yang bersih dari budaya korupsi.
No comments:
Post a Comment